Penerimaan Registrasi Mahasiswa Aktif Kembali
Penerimaan mahasiswa aktif kembali ditentukan dengan prosedur dan persyaratan :- Mahasiswa Telah Melakukan Pembayaran Uang Registrasi Ulang Sebesar 500.000 Ke rekening 600.700.0001 YAYASAN BINA GUNA
- Mahasiswa Melakukan Pengiriman Bukti Pembayaran dan Pendaftaran Registrasi Ulang link : https://stok-binaguna.ac.id/registrasisemester
- Mahasiswa Melakukan penandatangan KRS dan Stempel KRS ke pihak Akademik dengan Menunjukkan KRS yang telah di dapat pada SIAKAD
- Pihak Akademik Akan melakukan validasi dari data yang telah di terima pada link : https://stok-binaguna.ac.id/registrasisemester, jika data tidak di temukan maka KRS mahasiswa tidak akan di berikan Stempel legalitas kampus.
- Apabila Mahasiswa tidak melakukan prosedur diatas maka mahasiswa akan di anggap NON-AKTIF/CUTI
- Dalam 2 semester mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang dan pembayaran semester maka mahasiswa akan di anggap KELUAR/MENGUNDURKAN DIRI